Ketua DPRD Pelalawan Desak Dinas Perhubungan dan Satpol PP Menindak TegasTruk Tronton Pengangkut Timbunan di SP 6

Mediacakra89.com (Pelalawan) – Terkait, Warga kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau resah. Pasal banyak ruas titik badan jalan poros di Ibukota Negeri Seiya Sekata ini ditemukan mengalami kerusakan parah. Khususnya Jalan Hangtuah SP 6 Desa Makmur.

Disepanjang jalan aspal yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, ditemukan lubang dengan kedalaman 40 centimeter yang sangat membahayakan para pengguna jalan. Selain itu, dijalan tersebut juga banyak ditemukan keretakan hingga bergelombang, akibat tekstur jalan tak mampu menampung beban kendaraan melebihi tonase.

Bacaan Lainnya

Dimana penyebab utama kerusakan Jalan Hangtuah itu, akibat adanya aktivitas truk tronton pengakut tanah timbun melebihi tonase. Selain berdampak bagi kesehatan akibat tanah yang berceceran menyebabkan polusi udara yakni debu berterbangan, aktivitas galian C tanpa izin itu juga merusak jalan dan juga kelancaran arus lalulintas. Kondisi tersebut tentunya sangat dikeluhkan warga tempatan.

Keluhan masyarakat ini, lansung terdengar di teliga Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin ,mendesak oknum pejabat maupun pihak terkait untuk menindak tegas yang telah menghacurkan jalan aspal type C dilalui truk tronton, yang semestinya truk tronton dilarang masuk.

” Truk tronton tidak bisa lewat, karena jalan Hangtuah Sp 6 tipe C itu ada kapasitasnya. Apa lagi truk tronton berisikan tanah timbunan Kalau begini terus tanpa ada penindakan jalan pasti hancur,” kata Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin,kepada Media ini ,Kamis (4/3/2021) diruangan kerjanya.

Ia juga menyebutkan , Organisasi Perangkap Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, dan Dinas Satpol-PP menindak tegas

“Jika perlu truk tronton pengangkut timbunan yang masih bandel melintasi jalan Hangtuah Sp 6 itu dikandangkan saja. Merusak jalan mereka itu,” tegas politisi Partai Golkar itu

Tidak hanya di jalan Sp 6 , tapi jalan km 55 sampai kualo itu juga ditertibkan yang kerap dilalui truk berkapasitas besar , terlapas siapa Kontraktor nya supaya ditertibkan, karena ini masalah beban tonasenya, nanti rusak masyarakat menagih sama siapa ,pasti ke pemerintah

“Ini juga terkait APBD kita sangat terbatas , untuk biaya pemiliharan sangat besar ,tentunya siapa yang melanggar supaya diberikan tindakan ,agar memberikan efak jerah,bukan sampai begini sampai ada pembiaran,”tukasnya (jait)