Mediacakra89.com (Siak) – Dalam rangka sinergitas program Siak Hijau dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga ketingkat Kampung. Pemerintah Kabupaten Siak melaunching Kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).
“Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Siak Nomor 22 tahun 2018, tentang Siak Kabupaten Hijau”, jelas Ketua Tim Koordinasi Siak Hijau Budhi Yuwono.
Siak Hijau memiliki beberapa komitmen, yakni pertama pengelolaan SDA untuk kepentingan masyarakat dengan prinsip kelestarian dan berkelanjutan, kedua kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan SDA untuk meningkatkan ekonomi dan pendapatan asli daerah, ketiga pola pemanfaatan SDA daerah melalui kegiatan konservasi, hilirisasi, dan intensifikasi.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Siak memberikan insentif fiskal terhadap Kampung hijau di Kabupaten Siak (TAKE), yakni Untuk Kampung yang berkinerja baik dalam perlindungan lingkungan, peningkatan ekonomi dan penurunan kemiskinan”, jelas Budhi.
Budhi juga menjelaskan, ada beberapa index terkait dengan Kampung Hijau, yakni perlindungan lingkungan yang terdiri dari Indikator kebijakan Regulasi, alokasi anggaran, kelembagaan, inovasi dan kegiatan serta IDM Ekologi. Selanjutnya yakn peningkatan Ekonomi yakni Indikator kebijakan Regulasi, alokasi anggaran, penurunan kemiskinan, inovasi dan kegiatan serta IDM Ekologi.
Dalam arahannya, Bupati Siak Alfedri mengatakan bahwa Kabupaten Siak dicanangkan sebagai Kabupaten Hijau oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tingkat Nasional Tahun 2016 lalu yang dipusatkan pelaksanaannya di Siak Sri Indrapura.
“Penetapan status Kabupaten Hijau tersebut, didasarkan pada komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk menekan kasus kebakaran hutan dan lahan, dan konsisten menjaga kelestarian ekosistem lahan gambut dengan mewujudkan pembangunan berkelanjutan”, kata Alfedri, di ruang Bandar Siak, Lantai II Kantor Bupati Siak, Kamis (28/1/2021).
Untuk mengimplementasikan Kebijakan Siak Kabupaten Hijau. Pemerintah Kabupaten Siak telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan cara membangun sinergi dengan Pemerintah Kampung sebagai strategi dalam implementasi mencapai tujuan Siak Kabupaten Hijau ditingkat Kampung.
“Oleh karena itu, hari ini kami akan melaunching Kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE). Dimana Pemerintah Kampung yang telah mengimplementasikan Siak Kabupaten Hijau di Kampungnya, akan diberikan insentif”, ucap Bupati Siak itu.
Pagu Anggaran Dana Kampung (ADK) pada Tahun 2021 ini telah dianggarkan sebesar 115,9 milyar rupiah, yang dialokasikan dengan tiga formulasi yaitu, alokasi dasar sebesar 70% yang dibagi secara merata keseluruh kampung, 25% merupakan alokasi proporsional berdasarkan perhitungan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan dan angka kesulitan geografis.
“Sedangkan 5% lainnya dialokasikan berdasarkan kinerja ekologi atau TAKE, yang diukur berdasarkan nilai indeks kampung hijau, dengan melihat dua dimensi yaitu, kinerja kampung dalam upaya penyelamatan dan perlindungan lingkungan hidup dengan 5 indikator, dan kinerja kampung dalam upaya peningkatan ekonomi dan penurunan kemiskinan sesuai prinsip kelestarian lingkungan hidup dengan 5 indikator, sebagaimana arah dan tujuan serta visi kebijakan Siak Hijau”, jelasnya.
Dalam rangka mensukseskan pencapaian Siak Kabupaten Hijau, Pemerintah Kabupaten Siak membuka diri untuk berkolaborasi bersama dengan mitra-mitra pembangunan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk pengembangan program di tingkat kampung, baik dalam bentuk peningkatan kapasitas pemerintah kampung dan masyarakat, komunitas lokal maupun petani, dalam kaitan mendorong pembangunan berwawasan lingkungan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih, atas semua partisipasi dan dukungan dari FITRA Riau, Perkumpulan Elang, Sedhago Siak, Sekretariat LTKL, dan The Asia Foundation dalam upaya pengembangan insentif fiskal berbasis ekologi di Kabupaten Siak, dan seluruh pihak terkait lainnya yang turut berperan mensukseskan program kebijakan ini”, kata Alfedri.
Dalam kesempatan ini, juga dilaksanakan peluncuran Media Website Siak Hijau “https://siakhijau.or.id/”, yang mempunyai beberapa tujuan yakni untuk memuat sistem informasi lingkungan hidup Kabupaten Siak, sebagai sarana promosi terhadap inisiatif Kampung, Pengembangan Wisata dan Ekonomi Kreatif ((Rls/Tkn)