Mediacakra89.com (Siak) – Bupati Siak Alfedri, menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau sisa masa jabatan 2019 – 2024 dari fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, Senin (18/1/2021) di Pekanbaru.
Adapun Anggota DPRD yang diambil sumpah yakni Zulkifli Indra dari Partai Demokrat dan Mardianto Manan dari Partai Amanat Nasional, pengambilan sumpah itu dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Riau.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman dan dihadiri Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H. Edy Afrizal Natar Nasution, Forkopimda Provinsi Riau, sejumlah Ketua Partai Politik serta Tokoh Masyarakat di Provinsi Riau.
Usai menghadiri kegiatan tersebut, Bupati Alfedri mengucapkan selamat dan tahniah kepada kedua anggota DPRD Provinsi Riau yang baru saja diambil sumpah.
“Selamat kepada Pak Zulkifli Indra dan Pak Mardianto Manan semoga amanah dalam mengemban jabatan” ucapnya.
Ia berharap anggota DPRD yang baru di lantik mampu dan mau untuk terus memperjuangkan aspirasi serta senantiasa mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Dan selanjutnya Zulkifli Indra ditetapkan sebagai anggota komisi V dan Mardianto Manan sebagai anggota komisi IV sekaligus anggota Badan Anggaran Dewan.
Mardianto Manan menggantikan Komperensi (Dapil Kuantan Singingi-Indragiri Hulu) yang maju sebagai Wakil Bupati Kuansing. Sementara Zulkifli Indra, menggantikan Asri Auzar yang mundur karena maju Pilkada Rohil 2020 (rls/Tkn)