Ratusan Petani dan Koperasi di Kepenuhan Tolak Klaim Lahan oleh Pemegang KSO PT Kalingga 77

 

Mediacakra89.com (ROHUL)
– Ratusan masyarakat petani dan anggota koperasi berkumpul di area perkebunan di Kecamatan Kepenuhan untuk menolak klaim sepihak yang diduga dilakukan oleh pemegang KSO PT Kalingga 77. Aksi ini dipicu oleh informasi yang diterima warga terkait rencana kedatangan pihak yang disebut-sebut akan menguasai lahan milik masyarakat.

Bacaan Lainnya

Informasi tersebut, menurut warga, diperoleh dari aparat intelijen setelah sebelumnya masyarakat menyampaikan kekhawatiran mereka kepada pihak berwajib. Menanggapi situasi yang berpotensi memicu konflik, pihak kepolisian dari Polres Rokan Hulu menurunkan sekitar 70 personel guna mengamankan lokasi, pada jum’at, (24/4/2026).

Sekitar 300 orang yang terdiri dari petani dan anggota koperasi tampak berkumpul dan bersiaga di lokasi sejak pagi hari. Mereka menyatakan penolakan tegas terhadap klaim pemegang KSO PT Kalingga 77 yang menyebut lahan tersebut sebagai bagian dari eks PT Agro Mitra Rokan Hulu (AMR).

Penolakan Tegas Warga

Salah satu narasumber, Rian S, menyampaikan bahwa lahan yang dikelola masyarakat bukan merupakan lahan eks PT AMR maupun lahan sitaan negara.

“Lahan ini murni milik masyarakat yang telah dikelola sejak lama, bukan lahan eks PT AMR, apalagi lahan sitaan negara yang dilimpahkan kepada pihak tertentu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah menyerahkan lahan tersebut kepada pihak mana pun, termasuk kepada satgas pemerintah.

Kedatangan Pihak KSO Picu Ketegangan

Situasi sempat mereda saat warga melaksanakan Salat Jumat. Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, pihak yang mengatasnamakan pemegang KSO PT Kalingga 77 datang ke lokasi dengan membawa plang klaim lahan. Kedatangan ini memicu emosi warga karena dinilai sebagai tindakan yang mengabaikan hak-hak masyarakat.

Warga secara spontan menyampaikan penolakan dan meminta pihak tersebut meninggalkan lokasi. Berkat pengamanan dari aparat kepolisian, situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan dan pihak pemegang KSO diminta untuk mundur dari area tersebut.

Apresiasi untuk Aparat Keamanan

Masyarakat mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang dinilai berhasil mencegah terjadinya bentrokan.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaga situasi tetap kondusif sehingga tidak terjadi tindakan anarkis,” tambah Rian.

Sorotan terhadap Legalitas dan Peran Satgas

Warga juga mempertanyakan dasar hukum klaim yang dilakukan oleh pemegang KSO PT Kalingga 77. Menurut mereka, lahan tersebut tidak memiliki status sebagai lahan sitaan negara dan bukan bagian dari kawasan yang menjadi objek penertiban satgas pemerintah.

Selain itu, masyarakat menilai bahwa satgas yang dibentuk pemerintah seharusnya berfokus pada penertiban kawasan hutan lindung, konservasi, dan produksi yang melibatkan korporasi besar, bukan masyarakat kecil.

Desakan kepada Pemerintah

Dalam pernyataannya, warga berharap pemerintah dan pihak terkait, termasuk Agrinas, dapat mengambil sikap tegas terhadap pemegang KSO PT Kalingga 77 yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Kami berharap kontrak dengan perusahaan tersebut dievaluasi, bahkan jika perlu diputus, karena tidak profesional dan berpotensi memicu konflik di masyarakat,” tegasnya.

Hingga saat ini, kondisi di lokasi telah kembali kondusif. Masyarakat menyatakan akan terus mempertahankan hak atas lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun.

Turut Hadir di Lokasi

Selain masyarakat dan aparat kepolisian, kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Kepenuhan, jajaran Polres Rokan Hulu seperti Kasat Intel dan Kabag Ops, Babinsa, serta para pemilik lahan di wilayah tersebut.(as)

Pos terkait