SIAK – Upaya mendukung program Pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat, Kampung Bunsur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 untuk usulan kegiatan 2026. Kegiatan Musrenbang berlangsung di ruangan Kantor Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupatem Siak. Rabu, (15/1/2025).
Kegiatan Musrenbang di hadiri Camat Sungai Apit yang di wakili Sekcam Susandi S.IP MIP, Kasi PMK Hendri Adi S.Sos, Penghulu Kampung Bunsur Khaidir, Guru SDN 023, Ketua Bapekam, Kadus, RT, RW, Pendamping Kampung Bunsur, Para Tokoh, serta Masyarakat.
Penghulu Kampung Bunsur Khaidir menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat yang telah meluangkan waktunya dalam agenda rutin tahunan, kegiatan Musrenbang anggaran APBD Kabupaten Siak, untuk menyampaikan usulan pembangunan skala prioritas yang sebelumnya kita sudah menampung aspirasi masyarakat melalui Musdus.
“Dari 9 usulan yang di ajukan dalam Musrenbang Kampung Bunsur 2025, ada 6 kegiatan untuk 2026 yang menjadi skala prioritas yang di butuhkan masyarakat.
1. Jalan poros Kampung Bunsur menuju Mengkapan sepanjang 1 KM
2. Penambahan tiang listrik dari Kampung Bunsur menuju SDN 023 Bunsur
3. Cor halaman SDN 023 ke rumah penjaga sekolah
4. Rumah layak huni Kampung Bunsur sebanyak 37 unit
5. Normalisasi
6. Pembangunan batu bronjong sepanjang 2 KM”.
Bahwa yang kami usulkan untuk kegiatan 2026 pada Musrenbang tahun 2025, masih banyak mengacu pada usulan kegiatan yang lama. Hal ini di karenakan belum dapatnya di realisasikan usulan tahun sebelumnya, sehingga kami usulkan kembali. Kiranya usulan tahun 2025 ini nantinya dapat terealisasi pada kegiatan tahun 2026 yang akan datang. “Ungkap Penghulu Khaidir”.
Camat Sungai Apit Tengku Mukhtasar, M.Si yang di wakili Sekcam Susandi, M.Si dalam sambutannya mengatakan, Atas nama Pemerintah Kecamatan mendukung Musrenbang 2025, untuk mengusulkan kegiatan 2026 dari setiap Kampung untuk di rekap dan di usulkan Musrebang di tingkat Kecamatan, yang selanjutnya akan di ajukan di tingkat Kabupaten agar nantinya di realisasikan oleh Pemerintah. Namun kami sarankan juga agar tidak terfokus usulan tersebut yang bersumber dari anggaran dana APBD. Bisa juga kita meminta dari pokir anggota Dewan
Dari Musrenbang tingkat Kampung akan di rekap dan di bahas di Musrenbag tingkat Kecamatan untuk di ajukan ke Kabupaten. Hal ini tentunya kita harus selalu aktif berkomunikasi baik kepada anggota Dewan, agar nantinya yang kita usulankan dapat di kawal serta dana aspirasi Dewan dapat di salurkan ke Kampung kita dalam mendukung pembangunan serta meningkatan perekonomian masyarakat Kampung. Ucap Sekcam Susandi.
Laporan : Sutikno







