SIAK – Memdukung program Pemerintah upaya mensejahterakan masyarakat, Kampung Parit I/II, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 untuk usulan kegiatan 2026. Kegiatan Musrenbang berlangsung di gedung pertemuan Kampung Parit I/II, Kecamatan Sungai Apit, Kabupatem Siak. Selasa, (21/1/2025).
Kegiatan Musrenbang di hadiri Camat Sungai Apit yang di wakili Sekcam Susandi S.IP MIP, Kasi PMK Hendri Adi S.Sos, Penghulu Kampung Parit I/II Untung Suprayitno, Bhabinkamtibmas Brigpol Taufik, Guru MTs Negeri Agus, Ketua Bapekam Supratman, Kadus 1 Samsir, Kadus 2 Endi, Kadus 3 Bustami, Pendamping Kampung Zulkifli, PPL Pertanian Supriyanto, RT,RW, Para Tokoh, serta Masyarakat.
Penghulu Kampung Parit I/II Untung Suprayitno, SE menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat yang telah meluangkan waktunya dalam agenda rutin tahunan, kegiatan Musrenbang anggaran APBD Kabupaten Siak, untuk menyampaikan usulan pembangunan skala prioritas yang sebelumnya kita sudah menampung aspirasi masyarakat melalui Musdus.
Ada 10 usulan skala prioritas dari Kampung Parit I/II ini, dalam upaya meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan di masyarakat.
1. Dranaise Jln Sri Mersing
2. Hotmix Jln. Sri Mersing
3. Penerangam Jln. Sudirman
4. Hotmix Jln Sadar
5. Dranaise Jln Ismail
6. Pengerasan Jln Sukajadi menuju Jln Ismail
7. Pembangunan pagar TK Negeri 02
8. Semenisasi halaman TK Negeri 02
9. Porselin lantai Kls SDN 09
10. Semisasi Jln Suka damai.
Menurutnya, bahwa yang kami usulkan untuk kegiatan 2026 pada Musrenbang tahun ini masih banyak mengacu pada usulan kegiatan yang lama. Hal ini di karenakan belum dapatnya di realisasikan usulan tahun sebelumnya, sehingga kami usulkan kembali. Kiranya usulan tahun 2025 ini nantinya dapat terealisasi pada kegiatan tahun 2026 yang akan datang. “Harap Penghulu Untung”.
Camat Sungai Apit Tengku Mukhtasar, M.Si yang di wakili Sekcam Susandi, M.Si dalam sambutannya mengatakan, Atas nama Pemerintah Kecamatan mendukung Musrenbang 2025, untuk mengusulkan kegiatan 2026 dari setiap Kampung untuk di rekap dan di usulkan Musrebang di tingkat Kecamatan, yang selanjutnya akan di ajukan di tingkat Kabupaten agar nantinya di realisasikan oleh Pemerintah. Namun kami sarankan juga agar tidak terfokus usulan tersebut yang bersumber dari anggaran dana APBD. Bisa juga kita meminta dari pokir anggota Dewan
Dari Musrenbang tingkat Kampung akan di rekap dan di bahas di Musrenbag tingkat Kecamatan untuk di ajukan ke Kabupaten. Hal ini tentunya kita harus selalu aktif berkomunikasi baik kepada anggota Dewan, agar nantinya yang kita usulankan dapat di kawal serta dana aspirasi Dewan dapat di salurkan ke Kampung kita dalam mendukung pembangunan serta meningkatan perekonomian masyarakat Kampung. Ucap Sekcam Susandi.
Laporan : Sutikno









