Camat Sungai Apit Gelar Sosialisasi Perizinan Pelaku Usaha Peron Truk ODOL

Mediacakra89.com.(SIAK)
– Camat Sungai Apit Tengku Mukhtasar menggelar Sosialisasi perizinan pelaku usaha peron, agen TBS buah sawit, serta muatan truk ODOL. Hal ini di lakukan untuk menyikapi beragam pendapat publik yang menduga rusaknya jalan Parit I/II menuju Teluk Mesjid yang di kerjakan PT. BCNK, di sebabkan truk muatan TBS sawit melebihi kapasitas di atas 8 ton (ODOL), Over Dimensi Over Load yang melintas setiap harinya.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kecamatan Sungai Apit melalui Camat Tengku Mukhtasar pada hari Rabu, (31/7/2024), mengundang para pelaku usaha Peron dan agen TBS buah sawit, Dinas PU, Dishub, Satpol PP dan DPMPTSP, TNI/POLRI, Penghulu, di ruangan Kantornya, dalam rangka sosialisasi membahas regulasi perizinan Peron dan muatan truk Over Dimensi Over Load (ODOL) di wilayah Kabupaten Siak, khususnya Kecamatan Sungai Apit.

Dalam keterangannya Camat Mulkhtasar mengatakan, kepada pelaku uaaha Peron yang ada saat ini, untuk sama-sama mentaati aturan yang sudah ada, dan kita minta bagi mereka yang belum mengurus izin, agar segera melakukannya. Dalam hal ini Kecamatan tidak mengeluarkan izin namun kita coba akan memfasilitasi di mana letak masalah dan kendalanya, agar kedepan bisa lebih baik lagi, Ujarnya.

Mukhtasar juga menjelaskan, dalam hal perizinan pihaknya tadi sudah menginfut datanya dan akan kita rekap untuk mengirimkan ke masing-masing pelaku usaha Peron maupun pengepul TBS buah sawit, barang kali kita juga bisa bantu dalam pengurusan perizinannya, apa lagi sekarang sudah cukup mudah dan gampang melalui aplikasi OSS, kalaupun ada kendala nanti kita bisa diskusikan lagi. “Kata Camat Sungai Apit kepada media ini”.

Amat, yang kesehariannya menekuni bisnis dunia peron turut menyoroti perihal perizinan tersebut. “Sebagai masyarakat prinsipnya kami mendukung upaya Pemerintah dalam menertibkan adanya perizinan yang harus di miliki bagi setiap pelaku usaha peron, agen TBS maupun pengepul buah sawit. Tentunya sebagai masyarakat awam kami butuh waktu dan di pandu dalam melengkapi administrasi, serta butuh di bantu dalam menyelesaikan dan mendapatkan perizinan dimaksud”.

Sebagai pelaku UMKM di daerah di bidang usaha jual beli sawit, kami berharap dukungan dari Pemerintah dalam upaya membantu peningkatan ekonomi di masyarakat. Menurut kami kurang wajarlah jika rusaknya jalan Parit I/II menuju Teluk Mesjid yang usai di bangun, di sebut penyebabnya muatan truk ODOL, serta minimnya perizinan yang di miliki sehingga tidak adanya pembatasan muatan dari pelaku usaha. “Sebut Amat bersama rekan usahanya”.

Dengan berakhirnya sosialisasi tentang perizinan, saya menghimbau kepada rekan pelaku usaha yang lain di Kecamatan Sungai Apit ini, agar dapat mentaati aturan dan segera mengurus perizinan usaha, sesuai dengan yang sudah di uraikan Camat pada saat berdiskusi pembahasan regulasi perizinan usaha Peron dan muatan truk ODOL. Oleh karenanya butuh kesadaran kita memiliki izin, agar mantinya dapat menghasilkan PAD di sektor pajak dalam mendukung seluruh pembangunan yang ada di Kabupaten Siak.

Laporan : Sutikno