Siswa-Siswi SD Negeri 100900 Padang Bolak Lakukan Praktek Pembelajaran Shalat Yang Benar di Halaman Sekolah

 

Mediacakra89.com (Gunung Tua)
– Para siswa-siswi SD Negeri 100900 Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumut, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 mengikuti pelaksanaan peraktek pembelajaran Shalat wajib maupun Shalat sunnah di halaman sekolah setempat.

Bacaan Lainnya

Kegiatang itu dilaksanakan secara rutin setiap hari Jum’at pagi sebelum memasuki jam pelajaran pertama, kata Kepala Sekolah Dermilan Harahap, S.Pd kepada media ini ketika di temui diruang kerjanya, Jum’at (26/07/2024)

Lebih jauh Kepala Sekolah menjelaskan bahwa tujuan utama dilaksanakannya program peraktek Shalat yang merupakan pelajaran tambahan di sekolah yang dipimpinnya adalah untuk mengajari tata cara pelaksanaan Shalat yang benar kepada siswa-siswi secara langsung oleh guru pendamping agar para peserta didik dapat lebih memahami bacaan-bacaan Shalat beserta rukunnya, sehingga diharapkan nantinya dapat melaksanakan Shalat wajib maupun yang sunnah secara sempurna sesuai dengan ajaran agama Islam.

Kemudian juga dia mengatakan pelajaran eskul tersebut telah lama diterapkan oleh Kepala Sekolah sebelum beliau menjabat Kepsek Oktober 2021 yang lalu. Hanya saja menurut Dermilan ketika pandemi covid 19 melanda Indonesia bahkan Dunia program itu sempat terhenti pelaksanaannya.

“Alhamdulillah setelah covid 19 berlalu pelajaran ekstra ini telah kita aktifkan kembali berkat adanya dukungan para dewan guru terutama ibu Irma Seriyanti Harahap, S.Pdi dan ibu Nur Anisa Dewi, S.Pdi selaku guru agama Islam di sekolah kita ini. Terus terang saya katakan, tanpa adanya dukungan dari rekan-rekan bapak ibu guru tentu hasilnya kurang maksimal ” tutur Kepala Sekolah yang terkesan dekat dengan awak media ini.

“Selaku pimpinan sekolah saya berharap ke depan terutama kepada peserta didik agar belajar dengan sungguh-sungguh dalam mengikuti pembelajaran peraktek Shalat sehingga ilmunya dapat dimanfaatkan dalam melaksanakan ibadah Shalat dengan baik secara kaffah dan benar sesuai dengan Syariat Islam” tuturnya.
(Taufik Hrp)