Gadeng LSM YARA ke PTUN, Warga Lingkungan Pabrik Uji Penerimaan Tenaga Kerja Lokal Dan CSR di PT. PAG

Mediacakra89.com(Lhokseumawe)
– Jalan buntu kesepakatan satu meja antara warga lingkungan proyek vital Pemko Lhokseumawe dengan PT.PAG terkait penerimaan tenaga kerja lingkungan dan dana kepedulian lingkungan (CSR), gagal mencapai titik temu. Pilihan ke meja hijau tampaknya jalan terahkir.

Kuasa hukum warga lingkungan poyek vital PT. Petra Arun Gas (PAG) Ibnusina (YARA) menjelaskan, langkah selanjutnya melaporkan persoalan sekaligus menyerahkan penanganan kasus tersebut ke YARA pusat guna dilakukan investigasi.

Bacaan Lainnya

Soal apakah PT.PAG melanggar peraturan ketenaga kerjaan, Ibnu nengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan hal itu ke YARA pusat, yaitu perihalnya tanggung jawab sosial lingkungan pabrik (TJSL) dan penanganan tenaga kerja lokal sesuai surat walikota nomor 33/9/ 2022, Peraturan Walikota nimor 42 tahun 2020, dan Qanun kota Lhokseumawe nomor 6 tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan Ibnusina Juma’at (11/08) saat lanjutan aksi demo susulan warga di kawasan pabrik PT.PAG Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Pemko Lhokseumawe. 7 buitr petisi warga diajukan 31 juli 2023, ahkirnya 2 butir yang coba disepakati, dan di mediasi di ruang pertemuan Setdako Kota Lhokseumawe.

Dalam pertemuan itu langsung di hadiri masing-masing pihak. Pemko Lhokserumawe di wakili Setdako bersama ketua DPRK. Sedangkan utusan pihak PT.PAG dihadiri Pihak Humas Iskandarsyah. Dari pihak Warga Muara satu hadir Ketua forum geuchik Razali, ketua forum pemuda Fauzan dan Koordinator aksi T.Muhklis, dan YARA selaku Mediator.

Semula mencapai titik temu, Dimana dalam forum, PT.PAG bersedia menyerahkan persoalan penerimanaan tenaga kerja lokal, tenaga kerja lingkungan juga CSR kepada Pemerintah Kota untuk disepakati. Namun sampai dengan kemarin kamis (10/08) belum membuahkan hasil. Hingga berujung demo warga ke pabrik terminal gas itu.

Dalam demo di depan kantor Objek Vital Nasional (Obvitnas) itu, yang jumlahnya ribuan orang dari lingkungan pabrik sempat memuntahkan kekesalannya dengan aksi pembakaran ban. Di tengah aksi itu, pihak manajemen kembali duduk satu meja dengan beberapa perwakilan dikawal LSM YARA.

“Masih sepeti di awal, tidak ada hasilnya sepertinya, berharap padahal sudah dijanjikan akan dibahas legal di tingkat pusat, dan berharap mereka membahas Notulensi. Kenapa muncul akis demo ini karena dari rapat setelah kita kita tunggu 1 minggu tidak juga ditanda tangani. Apakah persoalannya menyangkut dengan redaksional atau dengan sesuatu yang sengaja ditutup tutupi”.

Humas PT.PAG, Iskandar dalam pertemuan di ruang pos keamanan Perusahaan menegaskan, perusahaan ini memliki struktur dan kerja sama dengan bebagai pihak pemegang saham. Semua masukan masyarakat akan diteruskan dan dibahas ditingkat pengambil keputusan yang ini sudah menjadi SOP Perusahaan.

“kami tidak berhak memutuskan apapun perkara dalam hal ini, kami disini ada pemegang saham, dan RUPS, semua laporan harus kami sampaikan ke pimpinan kamI. Saya pun disini juga tidak punya wewenang apapun memutuskan peroalan apakah tuntutan warga bisa diterima, apalagi untuk manajemen kami di sini untuk segera menandatangi tuntutan warga.” Ungkapnya.

Apa yang menjadi tuntutan warga selama ini, sesungguhnya banyak dipenuhi, misalnya 13 warga sekitar belakangan melamar kerja, telah diterima lamarannya melalui Koperasi perusahaan. Bahkan ketua DPRK Kota Lhokseumawe ikut terlibat memperjuangkan nasib 13 warga itu menjadi pekerja.

Terkait dana kepedulian lingkungan (CSR) Iskandar menjelaskan, CSR selama ini jelas peruntukannya ke masyarakat lingkungan, Salah satunya yang berikan dalam bentuk program kerja, bukan dalam bentuk dana, seperti penanganan stunting bagi warga sekitar lingkungan dan berbagai pendidikan sosial kemasyarakatan.

Tegasnya, penyaluran dana CSR, pihaknya siap diaudit kapan saja, dan berbagai pihak tidak perlu khawatir soal penyalurannya itu ke pemko Lhokseumawe.
‘yang jelas kami taat hukum dan aturan dan kami patuh kepada pemerintah kota Lhokseumawe.”
Kembali Iskandar menegaskan, bila warga belum dapat menerima apa yang sudah diberikan perusahaan selama ini ke warga lingkungan.

Silahkan ajukan somasi ke pemerintah kota. Untuk selanjutnya, Pemko lah yang melayangkan dan meneruskan gugatan warga tersebut ke PAG. Koordinator demo T.Muhklis, menegaskan, pihaknya akan mengajak warga ribuan pemuda yang membutuhkan pekerjaan untuk terus berkemah di depan pabrik.

“kita ingin menunjukan kepada perusahaan ini, bahwa kita tidak main main, kita tidak akan mundur menuntut hak ke perusahaan, hak masyarakat lingkungan.
Mana hak kami selama ini, kenapa kami dibohongin selama ini”. Bahkan pihak menyatakan siap bermalam mendirikan kemah sepanjang jalan dan membuat dapur umum, untuk para pendemo.

Soal pembiayaan nya, T,Mukhlis megungkapkan, banyak donatur siap membantu pihaknya dalam rangka memperjuangkan hak-hak warga.
Menurutnya selama ini terjadi, begitu miris, dimana para pemuda dilingkungan hanya melihat orang luar bekerja di dalam perusahaan BUMN tersebut. Hal ini karena manajemen perusahaan saat ini belum berpihak ke warga. (Fs)

Pos terkait