Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DSHP Tingkat Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang

 

Mediacakra89.com (Aceh Tamiang– Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan bertempat di Aula Kantor Camat Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Pada Minggu, (04/06/23), sekira pukul 14.00 wib.

Bacaan Lainnya

Dasar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) adalah berdasarkan Nomor : 16/PP.05.-und/11.16.03/2023, bertujuan untuk Perbaikan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) di setiap Kampung yang terdiri di 31 ( Tiga puluh satu ) Kampung di Kecamatan Karang Baru

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan hasil Rekapitulasi data yang telah di peroleh dari masing – masing Kampung yang ada di Kecamatan Karang Baru yang telah di laksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sehingga semua Unsur Pemerintah dan Parpol yang ada di Kecamatan Karang baru Mengetahui terkait Hasil Perbaikan Data yang telah di Input oleh petugas PPS yang nanti nya akan menjadi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan Umum di Tahun 2024.

Adapun Hasil dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) Akhir Tingkat Kecamatan Karang Baru dengan dasar Berita Acara Nomor : 04/PP.05.-BA/111603/2023, Tanggal 04 juni 2023 yang termaktub didalamnya jumlah Desa/kampung khususnya Di Kecamatan Karang baru.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) : 133, Pemilih Aktif : 31.398, Pemilih Baru : 39, pemilih tidak memenuhi Syarat : 89. Perbaikan Data Pemilih : 191, Pemilih Potensial Non KTP – El : 474.

Hasil dari Rapat Pleno Terbuka ini langsung di serahkan oleh Ketua PPK Kecamatan Karang Baru Kepada Perwakilan Unsur Pemerintah Kecamatan Karang Baru serta kepada Ketua Panwascam dan Perwakilan Partai Politik yang ada di Kecamatan Karang Baru dilakukan secara Simbolis.

Rapat Pleno terbuka
Kecamatan Karang Baru dihadiri, Kapolsek Karang Baru atau yang mewakili, Danramil Karang Baru atau yang mewakili, Ketua PPK Kecamatan Karang Baru a/n. Adi Syahputra beserta seluruh Anggota PPK Kec.Karang Baru,
Panwascam Kec.Karang Baru Khairul Ikhsan beserta Anggota, dan Sekretariat Panwascam serta seluruh Ketua PPS di Kec.Karang Baru terdiri dari 31 Orang, serta Perwakilan Parpol yang Hadir.”(Hrp).

Pos terkait