Mediacakra89.com (Aceh Tamiang)
– Pada akhir tahun 2022 +/- 2000 orang Pegawai Daerah Perjanjian Kerja (PDPK) Kabupaten Aceh Tamiang yang dirumahkan, dan kabar yang didapat dari Pemkab Aceh Tamiang membuat para Pegawai PDPK mulai tersenyum dan bergembira yang mana Pemkab akan menerbitkan perpanjangan SK bagi PDPK tersebut pada April 2023 ini.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi menerbitkan surat untuk Penerbitan SK PDPK Tahun anggaran 2023. Adapun dalam surat tersebut yang diterima dengan Nomor : 800/1829 tertanggal 05/05 2023 ditandatangani a.n. Bupati Aceh Tamiang Sekretaris Daerah Drs. Asra tentang perihal Penerbitan SK PDPK Tahun Anggaran 2023 ditujukan Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
Beberapa poin juga disebutkan dalam surat tersebut yaitu, sehubungan dengan Penerbitan SK PDPK Tahun 2023, dengan ini kami sampaikan kepada kepala SKPD agar menyampaikan usulan perpanjangan SK PDPK, kemudian penyampaian usulan perpanjangan SK dengan melampirkan surat pernyataan dari tenaga PDPK yang berisi aktif bekerja sampai dengan Desember 2022 dan kesediaan menerima honorarium yang besarnya sesuai kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya, usulan perpanjangan SK sebagaimana dimaksud agar disampaikan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tamiang c/q Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Pengawai, paling lama tanggal 18 April 2023.
Terkait hal ini, Ketua Forum Honorer PDPK Aceh Tamiang, Bunyamin menyampaikan, apresiasi kepada Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman yang telah bekerja keras memikirkan dan memperjuangkan nasib ribuan honorer yang akan bisa bekerja kembali seperti tahun sebelumnya.
“ Kami apresiasi setinggi-tingginya untuk Pak Meurah Budiman sudah menyelesaikan permasalahan honorer atau PDPK di Kabupaten Aceh Tamiang sebelum 100 hari masa kerja beliau,” ucap Bunyamin, dari informasi diterima bahwa honorer atau PDPK akan di perpanjang seluruhnya terhitung dari Januari 2023 dengan pembayaran sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Bunyamin mengemukakan, dalam diskusi di aula SMPN 1 Karang Baru serta ratusan honorer PDPK dari berbagai keterwakilan instansi juga mengucapkan rasa syukur bisa kembali berkerja, “ terlepas gaji-nya berkurang, kami masih bisa memahami keadaan anggaran keuangan pemerintah daerah karena banyak kawan-kawan sangat masih butuh SK honorer PDPK. (Hrp).







