Mediacakra89.com.(PEKANBARU)
– Sukses menggelar seminar nasional terkait pengelolaan sumber daya energy terbarukan ditengah ancaman krisis energy fosil. Acara di buka langsung oleh Dinas ESDM Provinsi Riau Baharufahmi, ST, MT. bertempat di Panam Pekanbaru Riau.
Kamis, (16/6/2022).
Adapun narasumber yang hadir pada seminar nasional tersebut, Ombudsman RI Hery Susanto, S.pi, M.Si, Zulkifli, Section Head Comn. & Rek. Sumbagut PT. Pertamina Patra Niaga Agustiawan, ST, dan Akademisi Harisman, S.si, M.Sc.
Novi febrianti, S.Ak Ketua pelaksana kegiatan seminar nasional dalam sambutannya mengatakan, peserta seminar yang berasal dari mahasiswa maupun tokoh menyambut baik dalam pelaksanaan seminar tersebut, bahkan panitia sempat kewalahan akibat partisipasi dan antusias yang cukup tinggi dari para peserta. Ucapnya.
Novi sapaannya, juga meminta maaf atas pelayanan yang diberikan panitia bila masih jauh dari kepuasan.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan diskusi publik ini, kita harus peka terhadap apa yang terjadi di lingkungan sehari – hari dan peduli terhadap lingkungan, semoga membawa Propinsi Riau lebih bermarwah”.
Saya berharap organisasinya dapat menjadi penyambung lidah antara berbagai elemen manyarakat dengan penentu kebijakan. Sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, karena cukup jarang antara pihak pertamina dan ombudsman berada dalam satu forum. “Sebut Novi yang merupakan sekjen dari organisasi Gerakan Muda Pembaharuan Melayu Riau tersebut”.
Di akhir sambutannya pada kegiatan seminar, Novi juga bertutur
“Kita perlu saling mendengar karna kita takkan selalu benar dalam hal apapun yang kita kerjakan, namun kita tetap akan selalu kalah jika kita tak pernah ingin berbuat apa”.
Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto ketika diwawancarai awak media mengatakan, dengan kegiatan yang dilakukan semoga mendorong pemerintah untuk selalu berupaya dalam membangun dan membangkitkan energi terbarukan.
“Kegiatan ini cukup sangat positif untuk dilakukan dan secara tidak langsung ini merupakan suatu dorongan bagi pemerintah untuk menciptakan energi yang terbarukan dibawah ancaman krisis fosil,” Kata Hery Susanto.
“Kewenangan ombudsman dalam hal ini merupakan sebatas pengawasan saja, sementara pengadaannya berada pada pihak terkait seperti BUMN, BUMD, dan dinas terkait”, ungkap Hery Susanto.
Sumber : Gerakan Muda Pembaharuan Melayu Riau
Editor : Sutikno








