Mediacakra89.com (Lhoksukon)
– Sistem buka tutup tampka nya efektif mengurai antrian panjang, arus kendaran di hari ke 3 lebaran Idul Fitri 1443 hitjriah di Kota Geudong Aceh Utara.
Buka tutup di Kota geudong Kecamatan Samudra Aceh Utara, mulai diberlakukan beberapa kali hari ini, kamis (4/5) oleh petugas Polsek setempat.
Kasat Lantas Polres Lhoksuemawe AKP Vifa mejelaskan posisi buka tutup itu, tepatnya dilakukan pada persimpangan arah menuju ke Desa Karieng dengan jalan Medan Banda Aceh.
“Untuk hari ini, sudah 2 kali kita lakukan buka tutup agar kendaraan yakni siang hari dan sorenya yang melintas menuju ke Kota Medan dan sebaliknya dari kota Medan menuju ke Lhokseumawe.”
Antrian panjang sempat mengular sepanjang 2 kilomter, padat merayap dari SPBU hingga di depan kantor PLN Geudong, dimana antian tersebut di dominasi kendaran roda 4 pribadi dan sepeda motor.
Terkait adanya pedagang kaki lima berjualan di pinggir jalan Medan
Banda Aceh, Camat Ilyas SE, mengatakan, pihaknya jauh-jauh hari mengingatkan kepada pedagang kaki lima untuk berjualan ditempat telah ditentukan.
“Upaya mengingatkan pedagang PKL agar mentaati aturan sudah diupayakan, namun titik rawan kemacetan sebenarnya berada di simpang tiga jalan menuju ke Karieng.”
Pihkanya, bersama polsek setempat berupaya mengurai antrian panjang tersebut, dengan memberikan jalur alternatif menuju desa Karieng, hingga keluar jalan Lile Pipa.
namun jalur terebut juga mengalami hal yang sama, sehingga pengemudi kembali memutar dan berbalik arah menuju kota Geudong.
Kendati demikian pihkanya, tetap mengupayakan bersama pihak kepolisian agar antrian panjang selama musim lebaran ini dapat tangani dengan sistem buka tutup.
Kota Geudong merupakan salah satu Kota di Aceh Utara setiap tahunnya mengalami kemacetan dan antrian panjang, Kondisi kemacetan tersebut bisa mencapai 2 hingga 4 kilometer.
Hal ini disebabkan Kota Tersebut diapit 2 persimpangan dan 2 jembatan, kondisi tersebut diperparah lagi dengan pedagang kaki lima berjualan di penggir badan jalan. Sehingga pemudik dari kota Medan saat melintas di kota itu saat memasuki jembatan di depannya bertemu dengan persimpangan menuju pusat perdagangan.
Demikian juga sebaliknya pemudik dari Banda Aceh harus membawa kendaraan mereka dengan kecepatan 10 kilo meter perjam, karena adanya persimpagan dan jembatan, kemudian bertemu lagi persimpangan pusat perdagangan, dilanjutkan menaiki sebuah jembatan lagi. (fs)








