Sidang Paripurna Istimewa DPRK Aceh Tamiang Dalam Rangka HUT Kabupaten Aceh Tamiang Ke – 20

 

Mediacakra89.com (Aceh Tamiang)
– Telah berlangsung kegiatan sidang Paripurna Istimewa DPRK Aceh Tamiang dalam Rangka HUT Kabupaten Aceh Tamiang yang ke – 20 Tahun 2022 bertempat di ruang DPRK Aceh Tamiang Jln. Ir .H Juanda Ds Bundar Kec.Karang Baru Kabupten Aceh Tamiang yang di hadiri +/- 70 orang pada Jum’at, (08/04/2022).

Bacaan Lainnya

Hadir Ketua DPRK Aceh Tamiang Supriyanto S.T.
Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyahfutdin ST.
Dandim 0117/AcehTamiang Letkol Czi Alfian Rachmad Purnamasidi S.I.P.M.si.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali S.I.K. , Kapolsek Karang baru Iptu . Suripto,Danramil 02 Karang baru Kapten.Inf.M Lomban Raja
Wakil Wali kota Langsa Marzuki Hamid.
Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang Fadlon,ST
Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang M.Nur
Ketua MAA Aceh Tamiang Drs. Abdul Muin
Ketua MPU Aceh Tamiang Syafrizal MA
Sekertaris DPRK Aceh Tamiang Rulina Rita, ST, MT.
Kabag Persidangan Sekertariat DPRK Aceh Tamiang Eko Prasetyo, SIP, MAP.
Anggota DPRK Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 16 orang.
Para perwakilan SKPK  Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Tamu Undangan.

Penyampaian oleh Ketua  DPRK Aceh Tamiang Supriyanto ST sekaligus membuka Acara Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang.

Dengan mengucap Bissmillah Rapat Paripurna Istimewa Tentang Hari Jadi Kabupaten Aceh Tamiang ke – 20 di buka dan terbuka untuk umum.

Dalam kondisi berpuasa di Bulan Suci Ramadhan ini kita dapat menghadiri “Sidang Paripurna Istimewa DPRK Aceh Tamiang dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Aceh Tamiang Ke-20 Tahun 2022”, dalam keadaan sehat wal-‘afiat dan penuh kebahagiaan. Semoga Allah menghitung pekerjaan kita sebagai ibadah yang diridhaiNya, dan membawa kemanfaatan dan keberkahan.

Alhamdulillah usia Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 10 April 2020 genap memasuki usia 20 Tahun.

Usia yang menjadi ujung dekade kedua dan menjadi awal dekade ketiga kabupaten kita tercinta ini. Jika mengacu pada perkembangan psikologis, sebagian ahli menyebutkan, bahwa pada dasarnya setiap 10 tahun, manusia akan dihadapkan pada momen-momen penting dalam hidupnya. Demikian disebutkan dalam buku Citizen 4.0. Usia 0-10 tahun disebut Kids on the Block: pada usia 10-20 disebut Young, Wild. and Free: selanjutnya usia 20-30 tahun disebut Twenty Something: dan seterusnya.

Karena Kabupaten Aceh Tamiang pada 10 April nanti akan menjalani fase ini, hingga 10 tahun ke depan. Secara umum dalam fase tersebut, kita akan menghadapi banyak perubahan dan mesti melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk menyikapinya. Sejenak kita mengilas balik, mengenang upaya perjuangan para pendiri mengusulkan pembentukan Kabupaten Aceh Tamiang, di mana perjuangan untuk berdiri sebagai sebuah Kabupaten telah digalakkan sejak tahun 1957. Terlebih lagi, usulan tersebut mendapat dorongan dan semangat yang lebih kuat dengan keluarnya TAP MPRS Hasil Sidang Umum ke-IV Tahun 1966 tentang pemberian otonomi yang seluas-luasnya.

Perjuangan tersebut sempat terhenti, akibat dinamika politik dan situasi keamanan pada saat itu. Setelah beberapa waktu berselang, semangat tersebut muncul kembali pada saat itu. Setelah beberapa waktu berselang, semangat tersebut muncul kembali dan pada akhirnya, beranjak dari keinginan menuju daerah otonom yang lebih mandiri, beberapa tokoh masyarakat Tamiang mengajukan pemekaran kepada Pemerintah Pusat. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya, pada tanggal 10 April 2002 lahirlah
Kabupaten Aceh Tamiang melalui UndangUndang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Lebih dua tahun sudah, kita mesti menyesuaikan diri, beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Virus SARS-Cov-2 yang pertama kali terdeteksi di China pada akhir 2019, menyebar ke seluruh belahan bumi, termasuk kita, Indonesia, Aceh dan Aceh Tamiang. Dampaknya, pandemi mengancam jiwa-jiwa penduduk kita, menguras sumber dan kantong-kantong keuangan kita, dan memaksa kita menyesuaikan diri hidup sesuai kebiasaan normal baru.Dilansir oleh Satgas Penanganan Covid-19, per tanggal 7 April 2022, kita sudah berada pada status nol kasus. Sebanyak 1.916 orang warga terjangkit berhasil sembuh, dan 157 orang yang terinfeksi meninggal dunia.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022. RPJMD adalah implementasi dari visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya. Untuk mengilas balik, Visi dan Misi Pembangunan Aceh Tamiang 2017-2022 berbunyi:

Aceh Tamiang yang Mandiri dan Berdaya Saing Menuju Masyarakat yang Islami dan Sejahtera.
Ada pun misinya ialah sebagai berikut:

Meningkatkan Kualitas Pengamalan Syariat Islam dengan Upaya-upaya Keteladanan dan Pengembangan Budaya Islami;

Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Melayani, Berkualitas dan Berbasis Teknologi Komunikasi dan Informatika;

Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dengan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Optimalisasi Pemanfaatan Potensi Unggulan Daerah;

Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Prasarana dan Sarana Layanan Dasar serta Pembangunan Lingkungan Berkelanjutan dan Mitigasi Bencana;

Pemberdayaan dan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak serta Kelompok yang Termarjinalkan.

Tujuan dari kegiatan tersebut mengingat dan mengenang terbentuknya Kabupaten Aceh Tamiang selama 20 Tahun.

Perayaan HUT Aceh Tamiang untuk melestarikan adat dan budaya Aceh Tamiang supaya adat tersebut tidak di lupakan oleh anak anak Aceh Tamiang ke generasi yang akan datang.(Hrp/spm)

Pos terkait