Akibat Belum Adanya Titik Temu Tentang Lahan Eks HGU Pt. Desa Jaya, Ratusan Warga Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Bupati

Mediacakra89.com (Aceh Tamiang)
– Ratusan warga dari tujuh Desa dalam Kecamatan Bandar Pusaka dan Kejuruan Muda yang berada di sekitar lahan eks Hak Guna Usaha PT Desa Jaya sekitar pukul 10.00 wib berkumpul dan berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang Jum’at, (18/03/2022)

Bacaan Lainnya

Kehadiran Ratusan Massa yang datang dengan menggunakan truk dan sepeda motor dengan pengawalan dari pihak Polres Aceh Tamiang berkumpul dengan tertib didepan kantor Bupati Aceh Tamiang, mereka melakukan Aksi Demo ini guna menuntut kepastian terkait Pengelolaan Lahan Eks HGU yang telah Mati Izinnya sejak tahun 1988, namun masih dikelola oleh PT Desa Jaya.

Arju Sahidir Koordinator aksi mengatakan, Aksi ini dilakukan setelah berbagai upaya secara Persuasif baik dengan diskusi bersama pihak Perusahaan, unsur Forkopimcam Bandar Pusaka hingga bersama Bupati Aceh Tamiang tidak menemui titik temu.

Padahal menurutnya Pemerintah Aceh melalui Surat yang dikeluarkan Gubernur Aceh dengan tegas memerintahkan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera menyelesaikan persoalan ini, sebab PT Desa Jaya masih tetap mengelola Lahan eks HGU namun tidak memiliki Izin sejak 1988.”Ujar Arju Sahidir”

Sementara Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin dihadapan para pengunjuk rasa mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menampung semua tuntutan masyarakat namun untuk mengambil keputusan dirinya tidak bisa memberi jawaban, sebab terkait perpanjangan HGU bukan hanya menjadi ranahnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, namun melibatkan kementrian terkait.

Dengan demikianTengku Insyafuddin meminta agar masyarakat bersabar, sebab persoalaan ini tidak bisa diselesaikan secara instan namun harus melibatkan banyak pihak terkait.

Pengamatan awak media di lokasi unjuk rasa, aksi ini berlangsung tertib dikawal oleh ratusan pihak keamanan, dalam kesempatan tersebut Wabup Tengku Insyafuddin mengajak perwakilan warga dari 7 Kampung untuk melakukan audensi diruang rapat Bupati, sekira pukul 12.00 WIB massa membubarkan diri dengan tertib dan kembali ketempat masing-masing.(Hrp/spm)

Pos terkait