Mediacakra89.com (Aceh Tamiang)
– Dengan Lahirnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang tidak pro Pekerja, sekitaran 200 orang para pekerja sebagai perwakilan dari ribuan pekerja yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, mendatangi Kantor DPRK Aceh Tamiang untuk menyampaikan sikap mereka menolak diberlakukannya permenaker Nomor 2 Tahun 2022 pada Selasa, (01/03/2022).
Dalam orasinya, Arifin Siregar dengan penuh semangat menyampaikan kepada Ketua, wakil ketua dan anggota DPRK Aceh Tamiang bahwa, menolak permenaker tersebut dan mohon agar para wakil rakyat tersebut untuk mendukungnya.
“Wahai para pemimpin kami, JHT itu hak kami, jangan kalian pangkas, jangan kalian kuras, dimana hati nurani kalian, cabut permenaker nomor 2 tahun 2022, hidup buruh” pekik arifin dengan semangat, diiringi kata “hidup” serentak oleh para pendemo. “Allahu Akbar-Allahu Akbar” riuh gemuruh semangat para pekerja.
Selanjutnya, petisi dibacakan oleh Heri selaku Wakil Ketua PD. FS.PP.SPSI Aceh dengan semangat yang pada intinya juga menolak permenaker nomor 2 tahun 2022 tersebut.
Lebih lanjut Heri menyampaikan kepada Suprianto, ST, Ketua DPRK Aceh Tamiang untuk dapat turut serta menandatangani tuntutan/permohonan para pekerja yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat maupun DPR-RI nantinya.
Setelah para pekerja sebagai pendemo menyampaikan orasi dan petisinya, Suprianto, ST, Ketua DPRK Aceh Tamiang menyampaikan sambutannya dengan nada penuh semangat siap mendukung sepenuhnya tentang apa yang diinginkan oleh para pekerja yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Atas nama Ketua, para wakil ketua, dan seluruh anggota DPRK Aceh Tamiang yang merupakan bagian dari para pekerja di Kabupaten Aceh Tamiang, kami siap menolak permenaker nomor 2 tahun 2022 dan kami mohon kepada Pemerintah untuk segera mencabutnya” tegas Suprianto, ST dengan pengeras suara saat itu di hadapan para pendemo.
Selanjutnya disaksikan oleh para wakil ketua dan anggota DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST menandatangani surat persetujuan DPRK Aceh Tamiang, menolak permenaker dimaksud. Kemudian dia mempersilakan para perwakilan pekerja untuk masuk ke ruang sidang paripurna DPRK Aceh Tamiang untuk melakukan dialog lebih lanjut.
Aksi demo berjalan lancar, aman dan terkendali dengan tetap melaksanakan prokes, peserta demo selain menggunakan seragam sebagai identitasnya, mereka juga dibekali dengan masker serta tetap menjaga jarak antara satu dengan lainnya. Rangkaian kegiatan penyampaian orasi dan dialog berakhir saat menjelang dikumandangkan shalat ashar sore itu.
Hadir dalam kegiatan demo para pekerja di sore hari itu, diantaranya Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Miswanto,SH, Kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi H.M Zein, Kabid hubungan Industrial dan jaminan sosila Zul Suhendri, Kepala Cabang Langsa BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Kurniawan dan Kabid Kepesertaan Sugianto, Ketua Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan/Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC.FSPPP-SPSI) Kabupten Aceh Tamiang Tedy Irawan,SH dan para anggota Polres Aceh Tamiang selaku pengamanan, awak media dan perwakilan serikat pekerja lainnya. (Hrp/spm)








