LSM Yara : Sebaiknya Tim Ahli Periksa Pengolahan Hingga ke Pembuangan Limbah B3 PT.PIM Kreung Geukuh Aceh Utara

Mediacakra89.com.(Lhoksukon)
Peristwa matinya ribuan ikan di pinggir pantai pelabuhan PT.Pupuk Iskandar Muda (PT.PIM) Kreung Geukuh Aceh Utara, membuat LSM Yara meminta pemerintah sebaiknya menurunkan Tim ahli kementrian, atau propinsi memeriksa pengolahan dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT.PIM Kreung Geukuh Aceh

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Ketua perwakilan Yayasan advokasi masyarakat Aceh (YARA) iskandar sabtu (12/2) ketika menyampiakan tuntutan tersebut kepada pemerintah.
Iskandar mengatakan, untuk membuktikan dugaan adanya pencemaran lingkungan dalam kasus tersebut, maka tim kementrian dan propinsi perlu mengecek dulu sampel air limbah.

Setidaknya tim ahli itu Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup dan PPLH memeriksa Mulai dari pengolahan hingga pembuangan terakhir (Dumping Tailing) kolam limbah. Apakah sebeumnya limbah milik perusahaan itu telah melalui disterilisasi sebelumnya. Disampig itu limbah ahkir milik perusahaan itu juga perlu dilakukan pengecekan dilaboratorium terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).

“Agar PT PIM membuka hasil laporan rutin (per bulan/per 3 bulan/per 6 bulan) hasil uji air limbah seperti yang tersebut diatas yang mana menjadi tugas dan tanggung jawab PT. PIM sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disahkan apakah hasilnya berada di bawah baku mutu yang di tetapkan pemerintah atau melebihi baku mutu.”

Sementara itu Kadis Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara Cut Ibrahim.SE.MSi, menjelaskan, selama pengecekan sample air laut menemukan hasil.
“Dari hasil Verifikasi Tim di Lapangan selama 2 hari tersebut di dapatkan kesimpulan sementara bahwa kondisi air laut normal. PH air 7.09 (normal), kondisi air tidak berbau., suhu udara alami berkisar 29.7’C, kondisi air tidak ditemukan lapisan minyak. Kecerahan air normal dan Salilitas normal.”

Hasil penelusuran, pihaknya belum menemukan ikan mati terapung dan berdasarkan konfirmasi saksi masyarakat, kejadian ikan mati di pinggir pantai tersebut terjadi beberapa hari yang lalu.
“Sedangkan pengujian lainnya akan dilakukan pengembangan pada uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara dan uji laboratorium di Provinsi Aceh meliputi, TSS, Amoniak total, Sulfida(H2S), Senyawa Veno total Survektan, Minyak dan Lemak”

“Dugaan pencemaran masih dalam pengembangan pengujian, sampel sudah kami kirim ke Banda Aceh pada laboratorium terakreditasi Balai Riset dan Standarisasi Kementrian Perindustrian (baristand) dan menuggu hasilnya. Selanjutnya Dlhk menunggu perkembangan hasil uji Laboratorium Barustand.”

Diakuinya, selama ini perusahaan PT.PIM secara rutin mengirimkan laporan RKL – RPL ke BLHK Aceh Utara setiap 3 bulan sekali.
Salah seorang warga desa binaan PT.PIM, Isa mengungkapkan, kematian ikan secara berkesinambungan hingga mengapung dipermukaan air.
Lokasi matinya ribuan berbagai jenis ikan itu berada di pinggir pelabuhan PT.PIM dan berlangsung beberapa hari belakangan ini, kematian ikan dari berbagai jenis termasuk kepiting.(fs)

Pos terkait