Mediacakra.89.com.(Lhoksukon)
– Disaat Badan pusat statistic (BPS) Aceh mengeluarkan data sensus tentang kemsikinan di Aceh, Kabupaten Aceh Utara jutsru berhasil mengantongi nilai 85% di sektor perumahan dan pemukiman untuk tahun 2021.
Kepala BPS Aceh Utara Nursaidah,SE,M.Si menyebutkan bukti keberhasilan pembangunan perumahan dan pemukiman tersebut dilihat dari status kepemilikan bangunan tempat tinggal milik sendiri. Berdasarkan hasil data Susenas, sebesar 85,17 persen Kepala rumah tangga laki-laki di Kabupaten Aceh Utara memiliki rumah milik sendiri, dari total 178.460 KK.
Data tersebut termasuk penerima bantuan rumah swadaya (MBR) atau lebih dikenal rumah dhuafa di kalangan masyarakat Aceh.
Kendati keberhasilan tersebut sangat memuaskan, namun Kabag Humas Aceh Utara, Hamdani. S,Ag. M, Sos, Minggu (6/2) berkali-kali melarang masyarakat berurusan dengan para Calo.
“terkadang masyarakat tak sabar menunggu yang benar benar gratis dari Pemerintah dan Swasta, akhirnya berusaha melalui jalur agen atau calo rumah dhuafa dengan mengutip uang rakyat miskin 2 sampai 8 juta rupiah, ini sangat disayangkan bagi nasib masyarakat miskin.”
Dirinya menyayangkan, sering menerima keluhan masyarakat terkait permintaan uang dari calo yang menjamin ketersediaan rumah dhuafa. Rumah dhuafa yang dibangun instansi Pemerintah dan perusahaan itu gratis tidak dipungut bayaran satu rupiahpun Ujarnya.
Ungkapnya. Hal ini bentuk tanggung jawab pemda Aceh Utara menyediakan sarana dan prasana umum termasuk pemeliharaan, perbaikan dan pembangunan rumah Duafa.
Sementara itu Seketaris Baitul Mall Aceh Utara, Zulfikar menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memecat dengan tidak hormat bila ada oknum terlibat dalam hal tersebut. “kalau hari ini ada masyarakat yang berani melaporkan adanya calo rumah dhuafa dari pihak luar baitul mall, maka kita akan laporkan kepada pihak kepolisian agar segera di proses hukum”.
Untuk itu, ungkap Zulfikar pemerintah Aceh Utara melalui Baitul Mall kebutuhan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan rumah dhuafa di tambah dari tahun sebelumnya. Dimana tahun 2022 ini, ketersediaannya mencapai 178 unit, namun anggarannya akan dikurangi dari tahun sebelumnya.
Dimana tahun sebelumnya 75 juta per unit, saat ini 45 juta rupiah per unit. Dalam kurun waktu 10 tahun ini, Pemda Aceh Utara berhasil menyediakan sarana perumahan dan pemukiman dalam bentuk pembangunan, perbaikan dan pemeliharaan rumah dhuafa sebanyak10 ribu unit.(fs)







