GPK Desak Jangan Ada Pemaksaan Vaksin, Pemerintah Aceh Utara Justru Berhasil Menggenjot Capaian Vaksin di Semua Kalangan

 

Mediacakra89.com (Lhoksukon)
– Gerakan Peduli Keadilan (GPK) mendesak pemerintah untuk tidak memaksakan vaksin covid 19 kepada masyarakat khususnya kalangan pelajar. namun Pemerintah Aceh Utara justru mengenjot vakisinisasi dikalangan pelajar.

Bacaan Lainnya

Penasehat GPK Tgk Muslim, usai berorasi dalam aksi demo di depan kantor DPRK Aceh Utara kamis (3/2) mengatakan, Undang-Undang kesehatan Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Pada Pasal 5, Ayat 3 menyebutkan Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya.
Menurutnya, pemaksaan vaksin hanya akan membuat warga mencari jalan pintas dengan membuat sertifikat palsu, untuk mendapatkan bantuan pemerintah BLT dan surat Nikah.

“Karena dengan adanya pemaksaan vaksin maka akan ada orang yang terjerat hukum nantinya,”
DIsamping itu dirinya mengecam oknum dari insitusi pemerintah yang menjadikan vaksinisasi sebagai ladang bisnis.
Sementara itu Wakil ketua DPRK Aceh Utara Hendra Yuliansyah, S.sos. SH, mengatakan, saat ini Dinas kesehatan bersama kepolisan berhasil menggejot capaian vaksininasi.
Wakil rakyat itu mencontohkan dibeberapa desa, justru masyarakat dari berbagai lapisan berbondong bondong minta divaksin.
Menurutnya, hal ini membuktikan bila vaksinisasi dilakukan pemerintah kepada masyarakat bersifat sukarela dan tanpa ada pemaksaan.
Menurutnya, mereka pendemo tersebut masih termakan berita-berta bohong dari pelaku Hoaxs jumlah nya di Aceh Utara semakin sedikit, dibanding mereka sadar vaksin.
“Artinya siapa pun yang merasa vaksininsasi itu penting, ingin melakukan perjalanan misalnya, dan lain sebagainya, maka harus dilakukan vaksininasi. Dan Alhamdulillah angka masyarakat untuk ikut vaksininsasi cukup tinggi.”

Bahkan menurutnya, kalangan Ulama Aceh sendiri menyatakan vaksin covid-19, halal dan aman untuk mencegah serangan virus corona.
Sementara Dinas kesehatan kabupaten Aceh Utara berhasil menggenjot capaian vaksinisasi untuk semua kalangan.
Adapun data rekapitulasi Dinas kesehatan Aceh Utara sampai dengan 27 januari 2022, vaksin Covid 19 tingkat kabupaten Aceh Utara sebagai berikut, Tenaga kesehatan sebanyak 6,110. Jiwa Katagori Lansia 47,938 jiwa . Katagori Pelayan Publik 52.393 jiwa. katagori masyarakat rentan dan umum 307.382 jiwa . katagori remaja 71.538 jiwa . katagori anak 62.517 jiwa . Dengan total capaian 437.467 jiwa. Sedangkan total sasaran 485.859 jiwa, dengan total persentase 90.04 persen.(fs)

Pos terkait