Polres Lhokseumawe Dalami Keterkaitan 2 Supir Angkutan Umum Atas Dugaan TPPO Rohingnya

 

Mediacakra89.com (Lhokseumawe)
– Polres Lhokseumwe sejauh ini masih mendalami keterkaitan 2 supir angkutan umum asal Asahan Sumatera Utara, atas dugaan Tindak pidana Perdagangan Orang Rohingnya beberapa waktu lalu.
Kapolresta LHokseumawe AKBP Eko Hartanto Kepada awak media Selasa (22/1) mengungkapkan, ke 2 supir tersebut berinisial AF (47) dan RAH (22), kini di amanakan di Mapolres.

Bacaan Lainnya

“ 8 orang pengungsi Rohingnya kabur dari penampungan, dimana pengungsi tersebut sebelumnya di tampung di Balai latihan kerja milik pemda Aceh Utara Desa Kandang Lhokseumawe. besar, kemungkinan mereka melarikan diri ke Sumatera Utara. Untuk itulah pihaknya perlu mendalami dugaan keterkaitan ke 2 supir asal Asahan Sumatera Utara itu dengan 8 warga rohingnya tersebut.”

Tindakan mencurigakan AF dan RAH di mana sebelumnya sempat mendatangi kamp pengungsian tersebut, membuat warga mencurigainya, dan akhirnya dibekuk oleh aparat Kepolisian, dalam sebuah aksi pengejaran.

Lanjut Kapolres, dugaan sementara Tindak Pindana 2 supir itu, memilki kaitan serta mengarah kepada eksplotasi pemindahan ke 8 warga pengungsi Rohingnya yang telah kabur itu. Mereka adalah Khaleda Begum binti Muhammad Yunus (22), Mosana Begum, binti Abdul Kasem, Asma binti Salem Mulah (18) Asma Binti Salem Mulah (15),Haresa Binti Saleh Ahmad (24), Harea Binti Saleh Ahmad Kismud Ara binti Noor kayak Binti fetan, dan Samira Binti Muslim.

Dari 8 oramg yang kabur itu, terdapat 80 orang perempuan, 8 pria, 6 anak laki-laki, dan 11 anak prempuan. Sebelumnya 108 imigram gelap itu, kini keberadaan mereka hampir satu bulan di kamp pengungsian BLK tersebut. (fs)

Pos terkait