Mediacakra89.com (Aceh Tamiang)
– Di penghujung Tahun 2021 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang mengundang sejumlah awak media cetak/online dalam rangka menyelenggarakan Press Release bertempat Lintas Kupi Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis,
(23/12/2021).
Kepala BNNK Aceh Tamiang Drs. Agussalim, di dampingi Seksi Berantas, Seksie P2M, Seksie Rehabilitasi serta Kasubbag Umum mengatakan, pertemuan ini sebagai bentuk jalinan siraturrahmi/sinergitas dengan para jurnalis. Kepala BNNK dalam paparannya mengatakan, “Kejahatan Narkotika merupakan kejahatan yang harus kita perangi bersama sama karena dapat merusak seluruh lapisan masyakat, tidak hanya Orang dewasa atau para remaja dan Orang tua, menjadi sasaran, bahkan anak anak juga dapat terancam dari penyalagunaan bahaya narkotika, serta merusak generasi anak bangsa.
Selanjutnya Kepala BNNK Aceh Tamiang mengatakan, untuk Data kasus Narkoba di Tahun 2021, bahwa tersangka dari Orang dewasa sejumlah 10 Orang, dengan rincian dari kalangan Wiraswasta 8 Orang, Petani 1 Orang dan tidak bekerja 1 Orang, dari PNS nihil, Anak anak nihil. Dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu 118,03 gram, ekstasi 7 butir, jenis ganja dan heroin nihil, ladang ganja di wilayah Aceh Tamiang tidak ada, dari kasus tersebut, sudah dalam proses di pengadilan”sebutnya”
Kepala BNNK juga menyebutkan, dari kegiatan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) di Tahun 2021, upaya penyelesaian permasalahan dari penyalahgunaan dan pencegahan narkoba dilakukan secara masif, bersama seluruh komponen masyarakat, baik dari Pemerintahan Dearah, pemerintahan Kampung, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda, serta para Orang tua.
“Dari beberapa jenis kegiatan yang meliputi, pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba. Pelaksanaan penguatan ketahanan berbasis sumber daya pembangunan Desa (Desa Bersinar). Pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat melalui kebijakan Kota tanggap ancaman narkoba dilingkungan Pemerintah, Pendidikan, Swasta dan masyarakat. Serta pembentukan remaja teman sebaya anti narkoba”, paparnya lagi.
Lebih Lanjut Kepala BNNK menyebutkan “Bidang seksi P2M terus giat lakukan Sosialisasi bahaya narkoba dilingkungan masyarakat mewujudkan Desa Bersinar melalui Informasi dan edukasi serta kampanye pagelaran seni (Louncing Desa Bersinar).
Selanjutnya “untuk Rehabilitasi bagi para korban Narkoba, BNNK memiliki balai rehabilitasi, bila masyarakat yang ingin datang kekantor BNNK untuk direhabilitasi dengan kesadaran diri tidak ada pemaksaan akan di jamin tidak dikenakan pidana. Sampai akhir tahun ini target 55 Orang, ternyata melebihi dari target.”sebutnya”
“Dari status pasien antara lain, dari Wiraswasta jumlah klien 9 Orang, buruh harian lepas 11 Orang, tenaga kontrak 7 Orang, tidak bekerja 28 Orang, dan pelajar 6 Orang dengan jumlah 61 Orang. Sumber klien atau sumber pasien, dari razia penjaringan pasien 12 Orang, voluntary 18 Orang, rujukan dari Instansi 24 Orang, deteksi dini P2M 7 Orang, dengan jumlah 61 Orang”, ungkap Drs. Agus.
Sebagai penutup, Kepala BNNK Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Agus Salim mengucapkan terimakasih kepada seluruh awak media yang berhadir semoga kedepan di Tahun 2022 sinergitas antara BNNK Aceh Tamiang dengan para Jurnalis bisa terjalin lebih erat lagi.”tutupnya”(Hrp)








