Mediacakra89.com.(SIAK)
– Jika tak ada aral melintang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak akan menggelar pemilihan penghulu (Pilpeng) secara serentak pada tanggal 20 Oktober 2021 mendatang. Pilpeng serentak tahun 2021 ini akan diikuti oleh 45 kampung.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat persiapan sekaligus pembahasan mekanisme pemantauan pelaksanaan Pilpeng serentak, di Ruang Bandar, Lt II Kantor Bupati Siak. Rapat dipimpin Bupati Siak Alfedri dan dihadiri Forkopimda dan dinas terkait.
Jum’at (02/07/2021).
Rapat pemilihan Kepala Kampung di hadiri oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Inspektur Daerah Kabupaten Siak Fally Wurendarasto, unsur pimpinan TNI/POLRI, Asisten bidang pemerintahan dan Kesra, kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Siak, serta di ikuti secara virtual oleh para UPIKA, Penghulu dan pimpinan kampung.
Pemilihan penghulu serentak merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah No 47 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No 43 tentang Pelaksanaan Undang -Undang No 6 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 tentang Pemilihan Kepala Desa. Pada saat pemilihan di gelar, tetap menerapkan prokes sesuai dengan anjuran pemerintah. Ucap Alfedri.
Karena itu, panitia pemilihan penghulu kampung tingkat Kecamatan harus segera melaksanakan rapat penguatan koordinasi bersama Forkopimcam, melaksanakan sosialisasi tahapan-tahapan pemilihan, menegakkan protokol kesehatan di setiap tahapan dan mengantisipasi gangguan keamanan serta pemetaan dan pencegahan kemungkinan terjadinya konflik.
“Saya berharap kepada camat bersama Forkopimcam segera melaksanakan simulasi pengamanan dengan protokol kesehatan dan segera membahas perencanaan pengamanan di titik rawan kerumunan pada saat pemilihan. Bukan hanya di TPS, namun di seluruh lokasi yang kemungkinan menjadi tempat berkumpul masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi menegaskan
“Kami sangat mendukung pelaksanaan Pilpeng serentak kita laksanakan 20 Oktober 2021 mendatang, tentu di tengah pandemi ini harus menerapkan protokol kesehatan menjadi fokus utama kita agar tidak menjadi klaster baru covid-19,” pungkas Azmi.(rtkn)







