Mediacakra89.com (Sungai Apit) – Ganti rugi yang mejadi tuntutan para kelompok nelayan ini akibat kebocoran limbah minyak yang mencemari di Sungai Siak yang berdampak kepada para nelayan tersebut. Seperti banyaknya kerusakan pada alat tangkap ikan yang diakibatkan minyak limbah tersebut, dan para nelayan juga merasakan penurunan hasil tangkapannya yang di akibatkan limbah tersebut.
Rabu (5/5/2021)
Zulfandi selaku ketua kelompok Nelayan Kampung Teluk Mesjid yang mewakili 9 kelompok nelayan dari 6 Kampung di Kecamatan Sungai Apit yang terpapar dan terdampak, sangat menyayangkan atas lambatnya pihak perusahaan BOB untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi dampak dari limbah kepada nelayan.
“Hampir 4 bulan lamanya persolan ini tidak kunjung selesai, pertemuan demi pertemuan sudah kami lakukan namun hasil nya nihil,” ucap Zulfandi
Zulfandi juga berharap kepada pihak Perusahaan BOB dalam waktu dekat ini supaya persoalan ganti rugi kepada kelompok nelayan Kecamatan Sungai Apit bisa terealisasikan dengan baik.
“Semoga ada niat baik perusahan untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi tersebut dengan cepat, jika tidak kami akan beramai kesana menanyakan perihal ganti rugi ini,” imbuhnya.(r.Tkn)







