Di Saat masa PPKM Skala Mikro, Personil Gabungan TNI,Polri Dan Pemerintah Makin Intensif Laksanakan Operasi Yustisi

 

Mediacakra89.com (SIAK) – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Skala Mikro berbasis desa atau kelurahan, Koramil 12/PWK Sabak Auh Kodim 0303/Bengkalis beserta Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 secar terus menerus berupaya mengintensifkan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Operasi yustisi dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Koramil 12/PWK Sabak Auh,Polsek Bunga raya, Satpol PP serta Tim Gugus Tugas di wilayah Kecamatan Bunga raya Kabupaten Siak yang difokuskan di Jalan Hangtuah.Desa Jaya pura, Kecamatan Bunga raya, Kabupaten Siak, Minggu ( 25/04/2021).

Sudah Jenuhnya warga menghadapi pandemi ini ada kecenderungan semakin menurunkan tingkat kesadaran atau kepatuhan warga masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan COVID-19.

Koramil 12/PWK Sabak Auh Bersama Polsek Bunga raya beserta Gugus Tugas dan instansi terkait secara kontinyu melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19, Hal ini terbukti pada gelar operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Hangtuah. Sutomo, Kampung Jaya pura, Kecamatan Bunga raya setidaknya masih ada beberapa warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut, yang tidak memakai masker.

Danramil 12/PWK Sabak Auh Kapten Inf Tobing menyampaikan, operasi yustisi ini akan terus dilakukan dan tidak akan mengendor meskipun di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis desa/kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Siak, guna menekan dan memutus mata rantai penularan COVID-19 di wilayah Kecamatan Bunga raya.

“Operasi yustisi ini akan tetap dilaksanakan secara kontinyu sampai Kabupaten Siak betul-betul terbebas dari COVID-19. Koramil 12/PWK Sabak Auh Kodim 0303/Bengkalis akan selalu siap untuk bekerja sama dan mendukung Satgas Penanggulangan COVID-19 Kacamatan”, tegas Kapten Inf Tobing.

Lebih lanjut Danramil 12/PWK Sabak Auh mengingatkan pada petugas di lapangan untuk selalu menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 demi keselamatan kita semua.

“Saya selaku Danramil 12/PWK Sabak Auh telah memerintahkan Babinsa untuk melakukan langkah-langkah antisipasi guna menekan penyebaran COVID-19 di wilayah binaannya sehingga masyarakat Kabupaten Siak segera terbebas dari COVID-19”, tutur Kapten Inf Tobing.

Aparat yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut memberikan himbauan, teguran dan melakukan pendataan identitas kepada warga yang terjaring dan bagi warga yang tidak memakai masker aparat langsung memberikan teguran dan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang melintas di Jalan tersebut sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19.(rls/in)