Personil Koramil 12/PWK Sabak Auh Kopda M Kadafi Selalau ingatkan warga tentang Prokes yang berada di Pertokoan desa Bandar pedadah

 

Mediacakra89.com (SIAK) – Anggota Koramil 12/PWK Sabak Auh Kodim 0303/Bengkalis Kopda M Kadafi terus melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Kampung Bandar pedadah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.

Bacaan Lainnya

Ketika penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Kopda M Kadafi mewajibkan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan
“Itu sudah merupakan wajibkan kita bersama untuk mengikuti Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan,” jelas Kopda M Kadafi kepada Media usai operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan berlangsung, Sabtu (17/04/2021).

Di sampaikan , Penegakan Prokes dilakukan beliau untuk antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak
“Virus Covid-19 ini sulit dideteksi, maka dari itu dalam keramaian pasar ini tetap kami ingat agar tetap memakai masker, serta di manapun bapak ibu berada,” ingatnya

Untuk yang melanggar Prokes, Satgas pencegahan penyebaran Covid-19 Kecamatan Sabak Auh tetap memberikan teguran tertulis dan hukuman mengutip pisik seperti Pus AF ataupun mengutip samph.

“Kita kembali memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, teguran itu dilakukan agar mereka jera,” pungkasnya.(rls/in)