Mediacakara89.com (SIAK) – Personil Koramil 12/PWK Sabak Auh Kodim 0303/Bengkalis Serda Khorul Bakti terus melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Kampung Sabak Permai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.
Dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Serda Khoirul Bakti mewajibkan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan
“Itu sudah merupakan kewajiban kita bersama untuk mengikuti Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan,” jelas Serda Khoirul Bakti kepada Riau Com usai operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan yang berlangsung di pertokoan, Senin (03/04/2020).
Di sampaikanya , Penegakan Prokes dilakukan beliau untuk antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak
“Virus Covid-19 ini sulit dideteksi, maka dari itu dalam bus ini tetap kami ingat agar tetap memakai masker, serta di manapun bapak ibu berada,” ingatnya
Untuk pelanggar Prokes, Satgas pencegahan penyebaran Covid-19 Kecamatan Sabak Auh tetap memberikan teguran tertulis dan lisan.
“Kami kembali memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, teguran itu dilakukan agar mereka jera,” pungkasnya.(rls/in)