Mediacakara89.com (SIAK) – Dalam rangka mengantisipasi masuknya orang asing di pelabuhan internasional BUP PT. Samudera Siak, Kawasan Industri Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, dimana Pihak Imigrasi Kabupaten Siak yang diketuai oleh Heru melakukan razia gabungan bersama berbagai instansi yang terdiri dari Disnaker Siak, Pihak Kajari Siak, Kesehatan pelabuhan Tanjung Buton, Pihak Polair dan TNI serta awak media Cakra89.com Selasa,(23/3/21)
Menurut Heru selaku Ketua Tim Razia Gabungan mengatakan, kegiatan razia pengawasan atas orang asing yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan internasional via kapal luar negeri adalah tugas pokok kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kata Heru
Lanjut Heru lagi, beberapa waktu yang lalu dalam rapat bersama di Kabupaten Siak, diantara yang disepakati yaitu, melakukan pengawasan atas masuknya orang asing dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 melalui pelabuhan internasional seperti BUP PT. Samudera Siak. Adapun yang perlu kami selidiki terkait dengan dokumen jati diri seperti pasport dan jumlah ABK atau kru yang ada di kapal asing tersebut”.
Mengacu dengan SOP yang diterapkan oleh Tim Gabungan yang diketuai oleh Heru bersama kawan-kawan selaku pewakilan dari imigrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU Keimigrasian, dimana Tim Gabungan melakukan apel bersama sebelum memasuki area kapal asing tersebut, kemudian dilanjutkan dengan sidak ke dalam kapal dan mengecek dokumen para kru kapal.
Adapun jumlah kru kapal asing (MV Hosei 68) tersebut sebanyak 19 orang yang terdiri dari 2 orang Vietnam dan 17 orang China. Ungkapnya
Kemudian kata Heru lagi, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di negara ini, memang tidak semua pelabuhan yang dilarang masuknya orang asing dan ada pengecualian terhadap beberapa pelabuhan terkait dengan aspek ekonomi seperti ekspor dan impor yang jelas-jelas menguntungkan negara”.
Kegiatan pengawasan orang asing yang masuk ke negara ini melalui berbagai jalur darat, udara dan laut wajib diawasi dan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak imigrasi.
Pantauan mediacakra89.com dilapangan yang mana Tim gabungan telah mengikuti Sesuai dengan SOP dan perundangan undangan yang berlaku maupun standarisasi IMO yang diperlakukan terhadap kapal asing
(SHR)