Mediacakra89.com (Siak) – Anggota Koramil 12/PWK Sabak Auh Kodim 0303/Bengkalis Serda Muhajirin terus melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.
Dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Serda Muhajirin mewajibkan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan
“Itu sudah merupakan wajibkan kita bersama untuk mengikuti Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan,” jelas Serda Muhajirin kepada Riau Com usai operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan berlangsung, Jumat (19/2/2020).
Di sampaikanya , Penegakan Prokes dilakukan beliau untuk antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak
“Virus Covid-19 ini sulit dideteksi, maka dari itu dalam bus ini tetap kami ingat agar tetap memakai masker, serta di manapun bapak ibu berada,” ingatnya
Untuk yang melanggar Prokes, Satgas pencegahan penyebaran Covid-19 Kecamatan Sabak Auh tetap memberikan teguran tertulis dan hukuman mengutip pisik seperti Pus AF ataupun mengutip samph.
“Kita kembali memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, teguran itu dilakukan agar mereka jera,” pungkasnya.(rls/in)