Mediacakra89.com (Pusako) – Klaim lahan antara masyarakat dengan PT.Arara Abadi bukan baru sekarang terjadi, pasalnya hampir setiap Kampung yang berbatasan dengan areal anak perusahaan Sinar Mas Group selalu menimbulkan sengketa.
Selasa (16/2/2021)
Menyikapi aduan yang di sampaikan masyarakat Kampung Dosan kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak beberapa waktu yang lalu, Azmi di dampingi Camat Pusako Hardland Winanda Mulya melakukan Sidak di portal Scurity Km 03 Doral Kampung Dosan yang di permasalahkan oleh masyarakat selama ini. Sesampainya di portal Km 03, Ketua DPRD Siak di sambut dan di temui langsung oleh managemen humas PT.Arara Abadi Natsir
Dengan nada yang agak meninggi Ketua DPRD Siak menanyakan, mengapa masyarakat saya yang mau ke kebunnya tidak di kasi akses jalan dan selalu di halang – halangi oleh pihak Scurity, apakah jalan ini milik Arara Abadi atau milik ex.Caltex. Ucap Azmi
Dengan nada lembut Humas PT.Arara Abadi Natsir menyampaikan bahwa, masyarakat Kecamatan Pusako maupun Sungai Apit yang mempunyai kebun, apa lagi mengenalnya kami tidak pernah menghalang – halangi untuk melewati akses jalan perusahaan ini.
Tetapi bagi masyarakat yang tidak kami kenal, membawa bibit sawit untuk di tanam, tentulah di berhentikan Scurity untuk menayakan mana identitas dan legalitasnya sekaligus untuk mengantisipasi sumber terjadinya KARHUTLA di lahan konsesi izin HPHTI yang di berikan kepada perusahaan.Tentunya tugas Scurity selalu mengacu kepada protap maupun SOP yang sudah di tentukan oleh Perusahaan. Tuturnya
Di penghujung pertemuannya dengan Humas PT.Arara Abadi, Azmi ( Ketua DPRD Siak) berpesan jangan ada lagi menghalang – halangi, menutup akses jalan bagi masyarakat yang bepergian ke kebun terlebih yg legalitasya sudah ada, saya sedang berupaya mengajukan pelepasan. Mari sama – sama menunggu dan menghormati proses pelepasan dari kementrian apa bila di setujui. Lanjutnya (Tkn)