Mediacakra89.com–Tingkatkan pengawasan kedisiplinan warga masyarakat terhadap protokol kesehatan,Anggota Koramil 12/PWK sabak Auh bersama Aparat gabungan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada warga, yang melaksanakan aktivitas sehari hari di wilayah kec Bungaraya khususnya ditempat keramaian Kab.Siak,Minggu (14/02/2021)
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel gabungan Koramil 12/PWK sabak Auh, Satpol-PP Kecamatan Bungaraya mengingatkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu disiplin pemakaian masker ketika beraktifitas di luar rumah.
Serma Suriadi yang terlibat dalam kegiatan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat Kampung Dayang suri ,sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan sasaran penguna jalan yang melanggar protokol kesehatan tidak mengunakan masker.
“Giat dilaksanakan dengan sasaran para penguna jalan, baik pengguna kendaraan bermotor maupun mobil yang tidak memakai masker. Selanjutnya para pelanggar protokol kesehatan diberi Teguran berupa sanksi tertulis dengan membuat surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi”,jelasnya.
Di harapkannya dengan dilaksanakan pengetatan pendisiplinan secara rutin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan yang sudah di anjurkan pemerintah terutama wajib mengunakan masker pada saat melaksanakan kegiatan di luar rumah.
“Pendisiplinan protokol kesehatan akan di laksanakan terus menerus sampai masyarakat di Kecamatan Bungaraya benar-benar tertib dan disiplin terhadap Protokol Kesehatan. Hal Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19,” pungkas Serma Suriadi.(rls/in)