Mediacakra89.com (Siak) – Personel Koramil 12/PWK Sabak Auh Serma Suriadi beserta Tim Gabungan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aturan Penerapan Pendisiplinan Prokes kepada aparat Desa Dayang suri yg beraktivitas ,Rabu 27/1/21.
Kegiatan ini dilakukan agar seluruh aparat desa saat melaksanakan dinas selalu sadar memakai masker untuk mencegahan penyebaran Covid 19 yang saat ini sedang melanda di mana mana.
Pantauan media, tim gabungan melaksanakan monitoring dan sosialisasi agar seluruh aparat desa yang melaksanakan aktivitas agar selalu memperhatikan protokorl kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai Masker dan selalu mencuci tangan serta menjaga kesehatan,” kata Serma Suriadi.
Selanjutnya kegiatan ini juga bertujuan mensosialisasikan kepada masyarakat akan tentang aturan penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna untuk memutus mata rantai Covid 19,apa bila ada yang melanggar akan dikenakan sangsi berupa tindakan seperti pus ap dsg.
Adapun personil gabungan dalam rangka Penerapan Disiplin Protokol Covid 19 berjumlah 8 Orang di antaranya personel TNI 2 orang, personel Polri 2 orang, Pol PP 2 orang, dan pihak kesehatan berjumlah 2 orang.