Mediacakra89.com (Siak) – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 12/PWK Sabak Auh Peltu D Nababan bersama Perangkat Desa, melaksanakan Patroli Rutin di Desa Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh Selasa (12/1/2021).
Peltu D Nababan mengatakan, didalam menghadapi wabah Covid-19 yang lagi marak di Wilayah kab Siak, Babinsa koramil 12/ PWK Sabak Auh tetap melaksanakan patroli karhutla di desa Sungai Tengah agar desa tidak terjadi kebakaran dan tidak menambah kepanikan bagi masyarakat.
“Mudaha-mudahan dengan adanya kegiatan ini walaupun ditengah Pandemik Covid-19 ini, tetap melaksanakan patroli Karhutla sehingga tidak ada warga masyarakat yang melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.
Selain patroli rutin, Babinsa Koramil 12/PWK Sabak Auh juga melakukan sosialisasi tentang bahaya dan sanksi bagi para pelaku karhutla.
“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada Ispa. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” ujarnya lagi
“Bahwa sekarang kita sudah sangat disusahkan oleh virus corona atau Covid-19, dan jangan di tambah lagi dengan permasalahan yang ditimbulkan oleh ulah segelintir oknum membakar hutan,” sambungnya lagi.
“Mari kita jaga bersama-sama dan awasi bersama kebun kita masing-masing masing jangan sampai ada yang membakar lahan.” Tutupnya.(rls/in)